Tribrata news – Sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di malam hari, personel Polsek Wonotirto Polres Blitar melaksanakan Blue Light Patrol (Patroli Cahaya Biru) di wilayah Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar (Rabu 02 Juni 2020).
Blue Light Patrol Patroli dilaksanakan secara Mobile System dan Stasioner System untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wonotirto untuk mengantisipasi tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya dengan sasaran tempat keramaian, obyek vital, pertokoan, warung, jalan raya, dan pemukiman penduduk.
Seperti yang dilakukan Unit Patroli Polsek Wonotirto yang dipimpin Kanit Sabhara Bripka Anom melakukan patroli di pertokoan yang ada di Desa Wonotirto sekaligus memberikan himbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna terciptanya stabilitas kamtibmas di masa Pandemi Covid-19.
Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa giat Blue Light Patrol (Patroli Cahaya Biru) dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), kejahatan jalanan, kenakalan remaja, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya khususnya di wilayah hukum Polsek Wonotirto. Blue Light Patrol memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan dini hari dengan lampu rotator menyala sehingga masyarakat dapat mengetahui kehadiran polisi di sekitarnya dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu untuk mencegah pelaku kejahatan yang akan berniat melakukan aksinya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya, Ucapnya.
Kapolsek Wonotirto menambahkan bahwa selain menjaga keamanan dan hubungan masyarakat, kami juga memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah dengan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonotirto, Jelas AKP Subondo TS, S.Sos