Polsek Wonotirto – Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Polsek Wonotirto Polres Blitar terus menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonotirto (Minggu 30 Mei 2021).
Operasi yustisi kali ini digelar di pintu masuk Wisata Pantai Tambakrejo dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Wonotirto, Poskamladu Tambakrejo dan Pengelola Wisata Pantai Tambakrejo dengan sasaran para pengunjung yang tidak memakai masker saat berkunjung ke tempat wisata Pantai Tambakrejo.
Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS,S.Sos mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi di pintu masuk Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo kami dengan tegas memberikan teguran lisan kepada para pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dalam kesempatan tersebut kami tidak lupa memberikan himbauan dan edukasi kepada para pengunjung terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi) agar terhindar dari penularan Covid-19. Selanjutnya sebagai bentuk kepedulian kami juga memberikan masker secara gratis sehingga bisa dipakai langsung pada saat itu juga, Ucapnya.
Kapolsek Wonotirto menambahkan bahwa kami akan terus mengimplementasikan program pemerintah di sektor pariwisata dengan cara rutin melakukan operasi yustisi sesuai Imendagri No.11 tahun 2021 dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat untuk mendukung PPKM Mikro dan juga memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Semoga Operasi yustisi yang kita gelar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mewujudkan wilayah hukum Polsek Wonotirto yang aman dan bebas dari Covid-19, Jelas AKP Subondo TS, S.Sos