Guna mendukung program pemerintah terkait percepatan penanganan pengendalian Covid-19 Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar terus menggiatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar, (30/5/2021).
Seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar yang dipimpin KaSPK Aiptu Bambang Sumaidi melakukan pendisiplinan protokol kesehatan berupa masker di Jalan Lingkar Jaring Kelurahan Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Sementara itu Kapolsek Lodoyo Timur Polres Blitar AKP Tamim Anwar, S. Ag, M.H mengatakan bahwa kami akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat dapat terhindar dari Covid-19. Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis, lisan dan sanksi sosial, Ucapnya.
Adapun tujuan operasi ini adalah guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur, Jelas AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H.