BLITAR – Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Satuan Lalu Lintas Polres Blitar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Blitar untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, Jumat (4/7/25).
Pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Blitar kini mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan efisiensi waktu. Sistem antrean berbasis digital diterapkan untuk menghindari praktik percaloan dan pungutan liar. Selain itu, ruang pelayanan didesain lebih nyaman dengan fasilitas pendukung yang ramah bagi penyandang disabilitas, ibu menyusui, serta lansia.
Kasat Lantas Polres Blitar, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan internal serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. “Kami menolak segala bentuk pungli dalam proses pembuatan SIM. Semua prosedur kami sampaikan secara terbuka, dan masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan jika menemukan penyimpangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Blitar juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara dan syarat pembuatan SIM agar masyarakat semakin sadar dan terhindar dari praktik percaloan.
Melalui komitmen ini, Satlantas Polres Blitar berharap dapat menjadi contoh pelayanan publik yang profesional serta menjadi garda terdepan dalam mendukung reformasi birokrasi Polri, menuju institusi yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.