BLITAR-Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),Minggu(29/06/2025).
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengaduan masyarakat, SPKT Polres Blitar memberikan layanan secara cepat, tanggap, dan transparan. Masyarakat yang datang untuk melapor atau berkonsultasi diterima dengan ramah dan profesional oleh petugas yang sudah dibekali standar pelayanan prima.
“SPKT merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program Zona Integritas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa pungutan liar, serta menjamin setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akuntabel dan berkeadilan,” tegasnya Kapolres Blitar .
Dengan didukung fasilitas pelayanan yang representatif dan sistem pengaduan yang transparan, SPKT Polres Blitar berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Polri, yang mengedepankan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat, akuntabilitas kinerja, dan integritas personel.
Melalui pelayanan pengaduan SPKT yang optimal, Polres Blitar membuktikan keseriusannya dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bebas korupsi, bersih, dan melayani.