BLITAR – Dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, Polres Blitar terus berkomitmen mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelayanan prima yang diberikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blitar, Sabtu (28/6/25).
MPP menjadi wujud nyata peningkatan aksesibilitas layanan kepolisian kepada masyarakat. Layanan seperti penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan perizinan kegiatan masyarakat, hingga konsultasi hukum kini dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan transparan di satu tempat.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan bahwa Polres Blitar terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi, serta membangun budaya kerja bersih dan bebas dari praktik pungutan liar. “Melalui pelayanan di Mal Pelayanan Publik, kami ingin memberikan kenyamanan, kepastian hukum, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian,” ujarnya.
Tak hanya itu, seluruh personel yang bertugas telah dibekali dengan pelatihan pelayanan publik serta integritas kerja yang tinggi. Evaluasi dan pengawasan pun dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan.
Polres Blitar optimis, dengan sinergi bersama pemerintah daerah serta keterlibatan aktif masyarakat, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat diraih, sekaligus menciptakan kepolisian yang modern, profesional, dan terpercaya.