Tribrata news – Personel Polsek Wonotirto Polres Blitar terus menggelar Operasi yustisi penegakan PPKM Darurat di tempat wisata Pantai Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, (Minggu, 4 Juli 2021).
Seperti yang dilakukan personel gabungan dari Polsek Wonotirto, Subramil Wonotirto, Poskamladu Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, dan Dishub Kabupaten Blitar melakukan penegakan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan dan penutupan di pintu masuk Kawasan Wisata Pantai Tambakrejo.
Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa berdasarkan pemberlakuan PPKM Darurat, mulai tanggal 03 s/d 20 Juli 2021 semua tempat wisata untuk sementara waktu di tutup 1 x 24 jam dengan tujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Patroli ini untuk memastikan bahwa tempat wisata Pantai Tambakrejo di wilayah Kecamatan Wonotirto benar-benar tutup dan tidak beroperasional, Ucapnya
Dalam kesempatan tersebut personel gabungan dengan tegas dan humanis memutar balikkan kendaraan yang akan berkunjung ke tempat wisata Pantai Tambakrejo. Selain itu sebagai bentuk kepedulian di masa pandemi Covid-19, kami juga memberikan himbauan edukasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, selanjutnya bagi pelanggar protokol kesehatan kami berikan teguran lisan dan juga masker secara gratis. Operasi yustisi ini akan terus digelar selama masa PPKM darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021. Kami berharap semoga dengan adanya kegiatan PPKM Darurat ini kita dapat menekan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Wonotirto, Jelas AKP Subondo TS, S.Sos