*Selopopuro news* Bhabinkamtibmas Desa Jambewangi Bripka Saiful sag, bersama unsur tiga pilar melaksanakan mediasi permasalahan warganya di polsek selopuro, mediasi dengan pola problem solving oleh tiga pilar di desa jambewangi selesai dengan kekeluargaan dan diterbitkannya surat pernyataan atas kesepakatan bersama, sabtu(29/05/2021).
“Bhabinkamtibmas Bripka Sauful sag, di dampingi Babinsa serda alim Kades jambewangi, setiap warga yang berselisih di undang ke Kantor desa jambewangi untuk dilakukan musyawarah kekeluargaan yang notabane permasalahan ini timbul karena kesalah pahaman masing masing pihak. Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sebagai saksi atas musyawarah ini, sehingga mufakat kedua belah pihak segera tercapai”, tutur Bripka Saiful sag.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah kekeluargaan dan sekaligus di tuangkan dalam surat pernyataan berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, di kemudian hari.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas serta tiga pilar desa jambewangi memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah mufakat.
*humas puro*