BLITAR – Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar selaku Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Lantas (Kasat Lantas) Polres Blitar, didampingi Kanit Turjagwali serta personel Satlantas lainnya. Fokus kegiatan meliputi edukasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, serta tindakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan secara humanis serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur.
Kapolres Blitar melalui Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dilandasi semangat pelayanan dari hati, sesuai dengan tema “Dari Hati Polantas Sejati Guna Menuju Polri yang Presisi.”
“Penegakan hukum dilakukan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat,” ujar AKP Rio Angga Prasetyo.
Satlantas Polres Blitar terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Blitar.