Tribrata news – Polsek Wonotirto Polres Blitar bersama kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker untuk mencegah penularan Covid-19 di Jalan Raya Depan Mako Polsek Wonotirto, Minggu (18 Juli 2021).
Seperti yang dilakukan regu jaga yang dipimpin KSPK Aiptu Dedy bersama anggotanya melakukan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Depan Mako Polsek Wonotirto.
Secara terpisah Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus kami lakukan dengan memfokuskan penertiban masker kepada masyarakat pengguna jalan. Selanjutnya juga membagikan masker secara gratis, Ucapnya.
Selain itu saat melakukan operasi yustisi kami menghimbau dan meminta kepada warga dalam beraktivitas sehari-hari di tempat umum untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi). Bagi warga yang tidak menggunakan masker kami memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun sanksi sosial. Ini semua kami lakukan sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19, ujar Kapolsek Wonotirto.
Kami akan terus lakukan operasi yustisi ini untuk mendukung PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021. Kami berharap semoga kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan lebih ditingkatkan saat beraktivitas sehari-hari di tempat umum. Hal tersebut kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Wonotirto, Jelas AKP Subondo TS, S.Sos