BLITAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Blitar,Kamis(14/08/2025).
Layanan Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dengan jadwal yang telah ditentukan, petugas Satlantas bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja berkeliling ke kecamatan maupun pusat keramaian, sehingga memudahkan wajib pajak dalam mengurus administrasi kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Blitar menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Blitar dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli, selaras dengan semangat Zona Integritas. “Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menghemat waktu, dan memberikan kemudahan tanpa mengurangi kualitas layanan,” ujarnya.
Dengan adanya Samsat Keliling, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Blitar.