BLITAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan kamtibmas tetap kondusif, Polres Blitar bersama jajaran Kapolsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan razia terpadu pada Rabu malam. Kegiatan ini dilakukan secara serentak, baik di tingkat Polres maupun oleh masing-masing Polsek jajaran.
Untuk tingkat Polres, razia dilakukan dengan sistem rayonisasi, di mana petugas disebar di sejumlah titik strategis, terutama jalan utama dan jalur protokol yang menjadi akses lalu lintas utama masyarakat. Sementara itu, di tingkat Polsek, kegiatan razia dilakukan secara mandiri di wilayah hukum masing-masing dengan menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Kamis(12/06/25).
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Blitar.
“Kami fokus pada lima target utama dalam razia ini, yakni peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujar Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan botol miras berbagai merek, serta sepeda motor dengan knalpot tidak standar..
Polres Blitar juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak, sebagai bagian dari upaya Polres Blitar dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang momen penting seperti libur panjang atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.