BLITAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Polres Blitar menuju Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip jujur, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Satlantas Polres Blitar berupaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional dengan memberikan kemudahan, kejelasan prosedur, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Proses pendaftaran hingga penerbitan SIM dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pungutan liar dan tanpa perantara (calo).
Kasat Lantas Polres Blitar menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan ujian teori dan praktik. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pemohon SIM benar-benar memenuhi syarat kompetensi berkendara yang ditetapkan.
Dalam mendukung transparansi, Satlantas Polres Blitar juga telah menyediakan layanan informasi terbuka, termasuk petunjuk alur pembuatan SIM dan biaya resmi yang bisa diakses masyarakat secara langsung di lokasi pelayanan maupun melalui media sosial resmi Satlantas Polres Blitar.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kapolres Blitar dalam membangun institusi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Melalui pelayanan pembuatan SIM yang jujur dan bebas KKN, Satlantas Polres Blitar berkomitmen untuk mewujudkan kepercayaan publik serta mendukung penuh Polres Blitar menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).