Blitar – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar, Polres Blitar terus berkomitmen mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salah satu wujud nyatanya adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu(5/7/2025).
Pelayanan SIM di Satpas Polres Blitar kini dilakukan secara profesional, cepat, dan humanis. Petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta tidak menerima pungutan di luar ketentuan.
Kasat Lantas Polres Blitar, menyampaikan bahwa pelayanan SIM yang transparan dan bebas dari praktik KKN adalah bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi fokus utama institusi Polri saat ini.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, khususnya dalam pengurusan SIM. Semua proses kami lakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan mengedepankan kenyamanan pemohon,” ujarnya Kasat Lantas.
Selain pelayanan di kantor Satpas, Polres Blitar juga menghadirkan layanan SIM keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan. Hal ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Tak hanya itu, ruang pelayanan pun ditata lebih ramah, dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang tunggu yang nyaman, pelayanan informasi, dan kotak saran untuk menampung masukan dari masyarakat.
Dengan dukungan penuh terhadap Zona Integritas ini, Polres Blitar berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan membangun budaya kerja yang profesional serta melayani sepenuh hati.