Blitar – Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), SATPAS Satlantas Polres Blitar perlu melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengetahui besaran Indeks Kepuasan Masyarakat bidang layanan penerbitan SIM. Survei dilaksanakan dengan menggunakan mesin SKM secara digital. Jumlah responden yang melaksanakan survei pada triwulan II Tahun 2025 (periode bulan April s.d. Juni) pada pelayanan penerbitan SIM sebanyak 1.959 responden atau 11,27% dari jumlah total pemegang SIM yang berjumlah 17.376 pemohon.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik, terdapat 9 unsur yang menjadi obyek penilaian. Pengolahan data survei dihitung dengan menggunakan metode “nilai rata-rata tertimbang” masing-masing unsur pelayanan.
Berdasarkan hasil pengolahan data dari 9 unsur yang menjadi obyek penilaian, dapat disimpulkan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bidang layanan penerbitan SIM Satpas Polres Blitar pada periode bulan April sampai dengan Juni 2025 mendapatkan nilai 91. Maka kinerja unit pelayanan Satpas Polres Blitar pada triwulan II tahun 2025 dapat dikatakan SANGAT BAIK.
“Hasil ini menunjukan bahwa Standar Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Blitar berjalan dengan baik. Tentunya kami akan terus melaksanakan evaluasi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan harapan kita semua.” tambah AKP A. Nasution, S.H., M.H., Kasatlantas Polres Blitar, Sabtu (5/7).