Polsek Wlingi – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 salah satunya adalah melalui upaya penyadaran dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan.
Dibawah kendali Kapolsek anggota Polsek Wlingi bersama Koramil dan SatPol PP Kecamatan Wlingi menggelar oprasi penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, Minggu malam 04 Juli 2021
Kegiatan operasi PPKM Darurat malam ini menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Kecamatan Wlingi diantaranya pertokoan, kafe, warung dan lain sebagainya masih terlihat buka.
Melalui operasi PPKM Darurat ini petugas gabungan melaksanakan pendisiplinan kepada warga yang masih melanggar Prokes mulai dari himbauan untuk menutup toko, kedai sampai pukul 20.00 WIB, dan Pemerintah juga melakukan aturan terkait PPKM Darurat yang mana segala kegiatan masyarakat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli mendatang akan di terapkan pembatasan.
“Kita berupaya menertibkan dan mengingatkan masyarakat untuk saat ini melaksanakan transaksi jual beli agar di tutup sampai pukul 20.00 WIB,” ucap AKP Imam Subechi selaku PJ Kapolsek Wlingi.
“Kegiatan operasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19, oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran dan displin tinggi dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” terang Kapolsek.
(*)
